- bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan perusahaan (jasa giro)
- penagihan wesel oleh bank (wesel tagih/hasil tagihan)
- tagihan oleh bank untuk perusahaan (collection made by bank)
- salah catat pembayaran utang kepada supplier (koreksi kesalahan)
2. Transaksi-transaksi yang mengurangi saldo perusahaan
- cek dari langganan yang ditolak bank karena dananya kosong/cek kosong (NSF/Non Sufficient Funds)
- biaya penagihan utang (biaya penagihan/inkaso)
- bunga atas overdraft/saldo kredit kas (bunga overdraft)
- biaya administrasi bank (biaya bank)
- saldo rekening giro yang negatif karena cek yang dicairkan pada rekening perusahaan dananya kurang (bank overdraft)
3. Transaksi-transaksi yang menambah saldo bank
- setoran dalam perjalanan (deposit intransit)
- penyetoran sejumlah uang yang ternyata pada laporan bank dicatat sebelah debit sehingga seolah-olah merupakan pengambilan uang oleh perusahaan (koreksi kesalahan). namun saldo yang tercantum dalam rekonsiliasi harus dikali 2.
- bank salah mendebitkan cek yang sebenarnya tidak dikeluarkan oleh perusahaan (cek salah dibebankan)
- pendebitan biaya bank yang belum diketahui oleh perusahaan (biaya jasa bank/bank service charge)
- koreksi deposito slip. bank mencatat saldo yang lebih dari sebenarnya sehingga saldo di rekening perusahaan terdapat kelebihan saldo (koreksi deposito slip)
- pendebitan saldo perusahaan untuk membayar utang (pelunasan utang)
4. Transaksi-transaksi yang mengurangi saldo bank
- cek yang beredar (OSC/outstanding check)
- cek yang sudah ditulis dan dicatat sebagai pengeluaran tetapi belum diserahkan kepada pihak lain
- setoran perusahaan kepada bank yang dikreditkan pada rekening lain
- cek yang telah kedaluarsa dan telah dibatalkan, sudah diganti dengan cek baru tapi tidak ada pencatatan saat pembatalan (cek yang dibatalkan). cek yang tidak kedaluarsa tetap dicatat sebagai cek yang beredar, namun saldo dikurangi dengan cek yang kadaluarsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar